homeschooling
Home Schooling
Pengertian
Homeschooling
adalah proses belajar yang diadakan di rumah bukan di tempat pendidikan formal
seperti sekolah. Dalam pengertian luas homeschooling merupakan pembelajaran
yang dapat dilakukan di mana dan kapan saja asal situasi dan kondisi tempat belajar
benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti berada di rumah. Homeschooling
(sekolah rumah) merupakan sekolah mandiri dimana aktivitas belajar mengajar
ditentukan oleh orang tua yaitu orang tua yang mendidik anaknya sendiri di
rumah, maupun memanggil guru secara privat untuk “membelajarkan” anaknya di
rumah tanpa harus masuk sekolah atau mengikuti pendidikan formal. Homeschooling
mulai marak dilakukan di negara Amerika Serikat sekitar tahun 1960-an dimana
terdapat kebebasan dalam memberikan pendidikan kepada anak.
Sejarah
Singkat Homeschooling
John Caldwell Holt
seorang pendidik dan penulis di Amerika Serikat prihatin atas sistem pendidikan
di tempat dia mengajar. Akhirnya Holt mengembangkan Homeschooling sekitar tahun
1960-an yang memberikan kebebasan dalam pendidikan kepada anak. Dasar pemikiran
Holt mengandung misi pembebasan cara berpikir instruktif seperti yang
dikembangkan melalui sekolah. (John C. Holt & Pat Farenga, Teach Your
own.h.85). Holt berkeyakinan bahwa anak-anak yang dilengkapi dengan lingkungan
belajar yang luas dan menarik akan membuat anak siap untuk belajar. Selain
itu, anak-anak tidak perlu dipaksa belajar karena anak akan melakukannya
secara alami jika diberi kebebasan untuk mengikuti kepentingan mereka sendiri
dengan berbagai macam sarana dan sumber belajar. Sejak itu konsep homeschooling
terus berkembang ke negara-negara eropa dengan konsep yang juga berkembang dari
waktu ke waktu. Masyarakat pun mulai ikut mengikuti karena sebagian menganggap
pendidikan formal di sekolah cenderung stagnant.
Saat ini, praktik homeschooling telah
menyebar ke beberapa negara Barat dan Timur, termasuk Indonesia yang sudah
mulai tumbuh khususnya di kota-kota besar dan telah menjadi bahan pertimbangan
tersendiri bagi Depdiknas untuk mengembangkan dan mengelola program homeschooling
agar dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Sebagai suatu model pendidikan yang relatif baru, dalam mengimplementasikan
homeschooling tentunya masih banyak masalah-masalah yang harus dipecahkan,
terutama dalam hal-hal bersifat teknis, seperti tentang penentuan kurikulum,
ujian nasional, penjaminan mutu dan sebagainya.
Di Indonesia,
homeschooling diperkirakan mulai muncul sekitar tahun 1996 dan mulai marak
dijadikan alternatif pendidikan pada tahun 2005. Banyak orang tua yang akhirnya
berminat menyekolahkan anaknya di homeschooling, terutama yang tinggal di
kota-kota besar. Setidak-tidaknya keberadaan homeschooling akan memenuhi
sekitar 10% dari total jumlah anak di Indonesia. (Kurniasih, 2009: 8)
Pendidikan Homeschooling
Homeschooling awalnya dianggap paham yang aneh oleh sebagian masyarakat karena pada umumnya orang tua akan berusaha menyekolahkan anak di lembaga pendidikan (sekolah) sedangkan homeschooling memiliki konsep belajar sendiri di rumah. Hal ini bisa dianggap anak tidak bersekolah. Namun, banyak orang yang belum tahu bahwa sebelum ada sekolah, orang tua sudah mengajarkan sesuatu entah itu pengetahuan, sikap dan lain sebagainya kepada anaknya. Dalam pendidikan berkonsep homeschooling, orang tua harus dapat berpikir keras bagaimana memilih dan menyusun kurikulumnya. Bagaimana menerapkan kurikulum tersebut kepada anak-anaknya, dan lain sebagainya. Keunggulan secara individual inilah yang memberi makna bagi terintegrasinya mata pelajaran kepada peserta didik.
Secara global, dasar hukum penyelenggaraan homeschooling merujuk pada Komitmen Internasional yaitu A World Fit For Children (Menciptakan Dunia Yang Layak Bagi Anak) tahun 2002 yang menyatakan:
”Menempatkan anak sebagai pertimbangan pertama untuk kepentingan terbaik anak; Memperhatikan tumbuh kembang terbaik anak sebagai dasar utama pengembangan manusia; Dan memberikan kesempatan pendidikan yang sama untuk setiap anak”. (www.unicef.org)
Sedangkan di Indonesia, dasar legalitas homeschooling atau program sekolah rumah tinggal dan majemuk dapat dimasukkan sebagai model pendidikan yang diklasifikasikan sebagai satuan pendidikan informal sesuai dengan:
- PP Nomor 73 tentang Pendidikan Luar Sekolah;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang paket A dan B;
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 132/U/2004 tentang Paket C. Dalam UU Sisdiknas dikenal tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal.
Terdapat beberapa alasan kenapa memutuskan memilih homeschooling,
diantaranya adalah :
- Menyediakan pendidikan nilai yang lebih sesuai dengan pilihan keluarga, yang selama ini mungkin kurang atau tidak didapatkan atau dikembangkan di sekolah umum. Memberikan lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, tanpa terkontaminasi dari berbagai penyakit sosial.
- Memberikan ketrampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga dan silat.
- Memberikan waktu yang lebih fleksibel karena kesibukan pengembangan karier yang sedang digelutinya, seperti artis atau atlit.
- Menyediakan strategi pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Kelebihan dan
Kekurangan Homeschooling
Kelebihan Homeschooling
Dibanding Pendidikan Formal
Keuntungan yang paling
utama dari belajar dengan cara homeschooling adalah anak bisa
mendapatkan perhatian penuh dari staf pengajar, sehingga ia tidak perlu
menunggu giliran untuk mempelajari sesuatu. Selain itu, kecepatan belajar pun
bisa disesuaikan dengan anak sebagai salah satu kelebihan homeschooling.
Bila anak mampu mengikuti pelajaran dengan baik, maka guru bisa melanjutkan
belajar ke tahap berikutnya. Namun bila anak merasa kesulitan, guru bisa terus
mengajarkan pelajaran tersebut sampai dia memahaminya. Mereka yang sudah pernah
mencoba homeschooling pun mengaku dapat menikmati proses belajar
dengan leluasa. Tidak hanya itu saja, masih banyak keuntungan homeschooling
lainnya:
- Orangtua dan anak dapat menentukan waktu dan durasi belajar. Hal ini sangat menguntungkan bagi anak yang punya segudang aktivitas seperti dari kalangan artis, olahragawan, dan sebagainya.
- Selain itu, manfaat homeschooling adalah orangtua juga bisa menentukan sendiri topik dan cara belajar yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan gaya belajar anak. Dengan demikian, anak bisa mengembangkan bakat sesuai keinginan dan kemampuannya.
- Kebanyakan sekolah formal menetapkan jadwal belajar yang padat dari pagi sampai sore untuk anak. Sedangkan homeschooling, membiarkan anak untuk mengatur waktu belajarnya secara fleksibel, sehingga anak bisa mendapatkan waktu istirahat yang lebih lama.
- Dengan homeschooling, orangtua juga bisa memantau perkembangan belajar anak serta pergaulannya. Dengan begitu, anak bisa terhindar dari pergaulan di masa pertumbuhannya.
Kekurangan Homeschooling
Selain keuntungan-keuntungan di atas, ibu juga perlu
mempertimbangkan kekurangan yang akan didapat bila mendidik anak dengan cara homeschooling.
- Anak yang homeschooling biasanya memiliki kehidupan sosial yang kurang luas, sehingga dia kesulitan berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial.
- Belum ada standarisasi kurikulum
- Kurang memiliki daya saing karena sekolah merupakan salah satu tempat terbaik untuk melatih jiwa kompetitif anak.
Komentar
Posting Komentar